Penulis: Ummu Nashir N.S.
Muslimah News, KOLOM KELUARGA — Setiap keluarga muslim pasti berkeinginan agar rumahnya penuh dengan kebahagiaan dan ketenteraman, penuh keberkahan, dan selalu dalam rida Allah Taala. Sering kita mendengar ungkapan baiti jannati, rumahku surgaku, sebuah harapan dari setiap keluarga muslim bahwa tempatnya bernaung selalu dinaungi keberkahan sehingga seolah menjadi surga bagi penghuninya. Oleh karenanya, ketika anggota keluarga bepergian, baik lama atau sebentar, pasti akan rindu untuk kembali ke rumah.
Mirisnya, dalam masyarakat modern yang mana kehidupan hari ini dalam cengkeraman sistem sekuler kapitalisme, rumah sering kali dibebani dengan ekspektasi materi: memiliki rumah besar, interior mewah, atau perabot mahal. Rumah dijadikan sebagai komoditas, bukan tempat yang memiliki makna. Tidak jarang pertikaian dalam rumah tangga berakar dari tekanan ekonomi, tuntutan gaya hidup, atau kegagalan memenuhi standar sosial. Wajar jika rumah tidak lagi menjadi tempat yang dirindukan untuk pulang.
Namun terkadang, rumah terlihat bahagia di permukaan. Ada foto keluarga dan dekorasi yang sangat mewah, tapi ternyata kosong secara emosional. Dalam realitas ini, rumah bisa menjadi tempat perang dingin: komunikasi digital menggantikan dialog, performa menggantikan keintiman. Teknologi pun bisa jadi bukan mempererat hubungan keluarga, malah sebaliknya, makin memperlebar jurang komunikasi antar-anggota keluarga.
Rumah Ideal dalam Pandangan Islam
Rumah adalah tempat keluarga bernaung. Bagaimanapun aktivitas atau pekerjaan yang digeluti di luar rumah, pada akhirnya anggota keluarga akan kembali ke rumah. Alhasil, rumah merupakan tempat yang sangat strategis bagi keluarga muslim untuk menggembleng seluruh anggota keluarga dalam segala hal, tentu saja dengan landasan akidah Islam.
Rumah memiliki peran strategis dalam proses pembinaan dan pendidikan anak, bahkan pendidikan dan pembinaan umat manusia. Pengaruh keluarga lebih kuat daripada sendi-sendi yang lain. Ini karena sejak awal masa kehidupannya, seorang manusia lebih banyak mendapatkan pengaruh dari keluarga tempat ia tinggal. Waktu yang dihabiskan di dalam rumah bersama keluarganya pun lebih banyak daripada di tempat lainnya.
Pada hakikatnya pula, pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan sepanjang hayat. Pembinaan dan pengembangan kepribadian, serta penguasaan tsaqafah Islam, dilakukan melalui pengalaman hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber belajar dalam keluarga, terutama ayah bundanya yang mereka tinggal bersama di dalam rumah. Rumah adalah madrasah atau tempat pembelajaran anggotanya, terutama pendidikan yang dilakukan orang tua kepada putra-putrinya.
Selain itu, rumah merupakan benteng pertahanan terakhir dalam menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang akan merusak dan menghancurkan tatanan masyarakat Islam yang bersih dan tinggi. Secara politis dan strategis, rumah berfungsi sebagai tempat yang paling ideal untuk mencetak generasi unggulan, yakni generasi yang bertakwa, cerdas, dan siap memimpin umat membangun peradaban ideal pada masa depan.
Dari pembahasan ini, jelaslah bahwa dalam pandangan Islam, rumah dalam fungsi-fungsi ini bisa diumpamakan sebagai madrasah, rumah sakit, masjid, bahkan kamp militer yang siap mencetak pribadi-pribadi mujtahid sekaligus mujahid. Hanya saja, semua ini akan bisa terwujud jika seluruh anggota keluarga menjalankan peran dan fungsi masing-masing secara benar.
Terlaksananya Peran Anggota Keluarga Akan Menjamin Adanya Kenyamanan
Tanggung jawab menjadikan rumah sebagai tempat yang nyaman bagi seluruh anggota keluarga tidak bisa diserahkan pada satu pihak, yakni ibu atau ayah saja. Namun, seluruh anggota keluarga memiliki tanggung jawab yang sama. Artinya, ayah, ibu, maupun anak-anak yang ada di dalam rumah tersebut harus melaksanakan peran dan fungsinya dengan benar sesuai tuntunan syariat Islam. Dengan demikian, rumah akan benar-benar menjadi tempat yang dirindukan untuk pulang.
Suami atau ayah mampu menjadi imam, teladan keluarga dan umat yang akan membawa keluarganya sampai kepada-Nya dengan selamat. Sedangkan istri atau ibu, mampu menjadi sumber kekuatan suami dan pendukung perjuangan sekaligus sebagai ibu yang mampu mencetak generasi pilihan—para mujahid dan mujtahid. Hubungan keduanya dalam rumah tangga dibangun atas dasar kasih sayang dan persahabatan yang sempurna. Selain ayah dan ibu, di dalam keluarga ada anak-anak yang selalu taat dan berbakti kepada orang tuanya, dilandasi kecintaannya kepada Allah Taala.
Islam sebagai din sempurna telah memberikan aturan dengan sangat terperinci terkait peran dan tanggung jawab setiap anggota keluarga. Rasulullah ﷺ bersabda, sebagaimana dituturkan Ibnu ’Umar, “Setiap kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang amir (kepala negara) adalah pemimpin rakyatnya yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya; Seorang laki-laki adalah pemimpin rumah tangga, yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya; Seorang perempuan adalah pemimpin atas rumah tangga suaminya dan anak-anaknya yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya; Seorang pelayan adalah pemimpin atas harta tuannya, yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Ingatlah, setiap kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Bukhari Muslim).
Peran kepemimpinan dalam hadis ini sama sekali tidak menunjukkan adanya legitimasi atau superioritas derajat yang satu atas yang lain. Pemimpin negara tidak dianggap lebih mulia dari rakyatnya. Seorang laki-laki sebagai suami tidak pula dianggap lebih mulia dibandingkan dengan istri dan anak-anaknya. Kepemimpinan adalah tanggung jawab dan amanat yang dibebankan oleh Allah Taala untuk dilaksanakan, selanjutnya dipertanggungjawabkan sebagai sebuah amal ibadah.
Islam menetapkan peran dan fungsi suami adalah menjadi pemimpin rumah tangga yang memiliki kewajiban untuk menafkahi dan melindungi seluruh anggota keluarganya. Ia adalah nakhoda yang akan mengendalikan ke mana bahtera akan diarahkan, dan kepemimpinan tersebut telah Allah amanahkan ke pundak suami
[ الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ. [النساء: 34
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS An-Nisaa: 34).
Sebagai pemimpin keluarga, suami berkewajiban memberi nafkah yang layak kepada istri dan anak-anaknya. Ketentuan ini tampak dalam firman Allah Swt., “Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf.” (QS Al-Baqarah: 233).
Suami yang baik dalam perspektif Islam adalah orang yang sungguh-sungguh dalam bekerja demi memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya secara makruf. Ia tidak akan lari dari tanggung jawab ini, apalagi dengan melimpahkan beban nafkah kepada istri atau anak-anaknya.
Sungguh besar balasan yang Allah berikan pada suami yang giat bekerja demi memenuhi kewajiban nafkah keluarga. Rasulullah ﷺ bersabda, “Satu dinar yang engkau nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau belanjakan untuk membebaskan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan terhadap keluargamu, yang paling agung pahalanya adalah yang engkau nafkahkan terhadap keluargamu.” (HR Muslim).
Selain itu, Islam pun memberi kewajiban, peran, dan fungsi mulia bagi istri. Ia berkewajiban untuk menaati suaminya. Di samping kewajiban, taat pada suami juga merupakan karakter seorang istri salihah. Allah Swt. menegaskan hal tersebut dalam firman-Nya:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّه
“Maka perempuan-perempuan yang salihah itu adalah mereka yang taat dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada.” (QS An-Nisaa [4]: 34).
Sedangkan perempuan sebagai pemimpin rumah tangga suami dan anak-anaknya mengandung pengertian bahwa ia adalah sebagai ibu dan manajer rumah suaminya (ummun wa rabbah al-bayt). Kepemimpinan yang utama adalah merawat, mengasuh, mendidik anak-anaknya agar kelak menjadi orang yang mulia di hadapan Allah. Ia pun berperan membina, mengatur, dan menyelesaikan urusan rumah tangga agar memberikan ketenteraman dan kenyamanan bagi anggota keluarga yang lain.
Semua ini berkaitan dengan peran dan fungsi suami istri dalam rumah tangga. Lalu apa yang bisa kita upayakan agar rumah menjadi tempat kembali bagi seluruh anggota keluarga kita?
Agar Rumah Selalu Menjadi Tempat Pulang
Rumah sebagai tempat tinggal yang mengandung keberkahan tidak cukup dilihat dari wujud bangunan fisiknya yang terlihat besar, megah, ataupun mewah. Lebih penting untuk memperhatikan kondisi rumah tersebut yang selalu menebar aura kebaikan, ketenteraman, dan kedamaian. Rumah yang berkah tentu akan membuat orang yang menghuninya merasa betah tinggal di dalamnya. Lalu, bagaimana mewujudkannya?
1. Selalu menjadikan syariat Islam sebagai pijakan seluruh anggota keluarga.
Sudah seharusnya Keluarga muslim menjadikan akidah Islam dan syariatnya sebagai panduan dan solusi terhadap seluruh permasalahan yang terjadi dalam kehidupan berkeluarga. Halal-haram dijadikan landasan dalam berbuat, bukan hawa nafsu. Ketika seluruh anggota keluarga memiliki pijakan yang sama, yaitu syariat Islam, maka ketika terjadi perbedaan pendapat, akan bisa meminimalkan perselisihan di antara anggota keluarga. Di sinilah pentingnya anggota keluarga untuk menguatkan pemahaman tentang syariat Islam dan berupaya semaksimal mungkin menjalankannya sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
2. Rumah yang selalu digunakan untuk melakukan amal kebaikan.
Rumah berfungsi untuk memelihara keharmonisan anggota keluarga, menenangkan hati, memusatkan pikiran, memulihkan tenaga, dan sebagai ladang amal untuk memaknai kehidupan. Ketika seluruh anggota keluarga selalu menghiasi setiap aktivitasnya dengan kebaikan, maka keberkahan akan tercurah dalam keluarga kita.
Di antara amal kebaikan adalah menyemaikan salam ketika keluar masuk rumah, berzikir melaksanakan salat berjemaah, juga memperbanyak salat sunah. Dari Ibnu Umar ra., Rasulullah ﷺ bersabda, “Jadikanlah sebagian salat kalian (yaitu salat-salat sunah) di rumah-rumah kalian, dan janganlah menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan (yang tidak boleh dilakukan salat padanya).” (HR Muslim dari Ibnu Umar ra.).
3. Selalu dipenuhi Kasih Sayang dan Pergaulan yang makruf para penghuninya.
Rumah yang nyaman dan penuh berkah dapat terwujud apabila diliputi kasih sayang, penjagaan, pergaulan yang makruf, dan kelembutan di antara para penghuninya. Ini karena cinta dan kasih sayang akan membawa menuju kebaikan. Sebaliknya, tidak akan tercipta rumah yang berkah apabila di antara penghuninya selalu bertengkar, berselisih, ataupun bermusuhan.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap keluarganya. Sesungguhnya, aku sendiri adalah orang yang paling baik di antara kalian dalam memperlakukan keluargaku.” (HR Ibnu Majah).
4. Selalu Dibacakan Ayat-Ayat Al-Qur’an.
Al-Qur’an menjadi penasihat sekaligus penawar hati yang sedang gelisah, dada terasa sempit. Ia menjadi petunjuk dan rahmat bagi manusia. Cahaya Al-Qur’an masuk ke dalam hati hamba yang beriman sehingga memberikan ketenangan dan ketenteraman. Cahaya Al-Qur’an menyinari rumah-rumah mereka. Lantunan ayat-ayat Al-Qur’an selalu menggema, menyelimuti sekitar rumah. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sinarilah rumah-rumah kamu sekalian dengan bacaan Al-Qur’an.”
5. Menjadikan rumah sebagai majelis ilmu untuk membina keluarga dengan tsaqafah Islam.
Begitu pentingnya pembinaan dan pendidikan di dalam rumah atau keluarga. Pendidikan anak sejak dini dalam keluarga akan tertanam secara kuat di dalam diri seorang anak. Pengalaman hidup pada masa-masa awal umur manusia akan membentuk ciri-ciri khas—yang bisa jadi tidak ada yang dapat mengubahnya sesudah masa itu.
Oleh karenanya, penanaman ideologi Islam harus dimulai sejak dini kepada anak-anak kita sehingga Islam akan dijadikan sebagai bekal dan pijakan oleh mereka dalam mengarungi kehidupannya. Tentu saja kita pun harus terus belajar Islam hingga akhir hayat dan menyampaikannya kepada anak-anak kita saat membersamai mereka.
6. Memiliki ruangan yang cukup sehingga kehidupan khusus keluarga dapat terjaga.
Kecukupan ruangan ini bukan berarti rumah harus besar, melainkan ruangan-ruangan tersebut mencukupi kebutuhan sehingga bisa menjaga kehormatan masing-masing anggota keluarga. Misalnya, ada tempat untuk menerima tamu, kamar tidur orang tua, kamar tidur anak laki-laki, dan kamar tidur anak perempuan yang keduanya harus dibedakan.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ, “Perintahkanlah anak-anak kalian salat tatkala mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka bila masih enggan salat tatkala mereka berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka pada tempat-tempat tidurnya.” (HR Ahmad, Abu Daud, dan Al-Hakim).
Keluarga Muslim Butuh Sistem Kondusif
Demikianlah, Islam dengan sangat terperinci dan detail mengatur tentang bagaimana seharusnya keluarga muslim mengelola rumahnya sesuai tuntunan syariat. Rumah tidak hanya sebagai tempat kita tinggal, melainkan juga sekaligus tempat kita menimba ilmu, merawat, dan membesarkan anak-anak kita, juga sebagai tempat menggembleng diri kita dan anak-anak menjadi generasi yang selalu menjaga Islam dan memperjuangkannya. Oleh karenanya, sudah menjadi keharusan untuk terus berusaha agar rumah kita benar-benar menjadi tempat yang sarat kebaikan dan selalu dinaungi keberkahan dan keselamatan, baik dunia maupun akhirat.
Hanya saja, tidak dimungkiri bahwa untuk mewujudkan rumah yang nyaman dan tenteram hingga menjadi tempat bernaung yang selalu dirindukan, membutuhkan adanya peran sistem yang mendukung. Bagaimanapun, gempuran dari luar akan senantiasa mengadang, baik pemikiran yang merusak, godaan gaya hidup, maupun kesulitan ekonomi yang berdampak pada munculnya konflik yang memicu ketidaknyamanan dalam keluarga.
Di sinilah pentingnya mewujudkan tegaknya syariat Islam di tengah umat. Hanya di bawah naungan syariat Islam, keluarga muslim akan sejahtera karena negara akan bertanggung jawab penuh atas seluruh urusan rakyatnya. Sabda Rasulullah ﷺ, “Sesungguhnya, al-imam (khalifah) itu perisai, yang mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad).
Negara Islam atau Khilafah akan meringankan beban orang tua dengan menyediakan pendidikan islami yang berkualitas dengan cuma-cuma, membendung semua gaya hidup yang merusak, sekaligus menerapkan syariat Islam secara kafah.
Dengan demikian, mari seluruh keluarga muslim yang diberkahi Allah Swt., kuatkan tekad dan bergandengan tangan bersama untuk mengembalikan tegaknya syariat Islam. Agar kebahagiaan hakiki dapat tercapai dalam naungan Khilafah Islamiah. Wallahualam. [MNews/GZ]
source
Tulisan ini berasal dari website lain. Sumber tulisan kami sertakan di bawah artikel ini.


Comment here